Berikutini adalah artikel mengenai tujuan hukum. Selain itu, akan dibahas juga mengenai unsur, jenis dan ciri-ciri hukum Hukum publik menjadi peraturan hukum yang berperan untuk mengatur hubungan antara warga negara dan negara yang memiliki kepentingan umum. Dengan begitu, akan mudah timbul hak dan kewajiban untuk orang-orang tertentu
Kewajibanterhadap lingungan juga diatur dalam UU No.32 tahun 2009 yaitu dalam pasal 67 yang berlaku bagi semua warga negara dan pasal 68 yang berlaku bagi pelaku usaha ataupun kegiatan. dan; Menaati ketentuan tentang baku mutu limgkungan hidup dan/atau kriteria baku kerusakan. Hak dan kewajiban dilakukan secara terus-menerus tanpa
tentanghak dan kewajiban warga negara terdapat pada Pasal 27 sampai 34 Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 yang secara garis besar berikut ini. 1) Pasal 27 ayat (2) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 yaitu tentang hak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak.